Ini Cara Pemerintah Cegah Kemacetan Mudik Angleb 2023

Dani Febrian
· 2 tahun yang lalu · 13 min read
Ini Cara Pemerintah Cegah Kemacetan Mudik Angleb 2023

 

Untuk memastikan kelancaran pada arus mudik lebaran 2023, pemerintah memberlakukan pengaturan bagi para pemudik yang menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan. Seperti diketahui, pada musim mudik lebaran 2023 pemerintah akan memaksimalkan layanan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan untuk menghindari penumpukan pemudik. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pengoperasian Pelabuhan Ciwandan telah diawali dengan rapat intensif bersama Kementerian PUPR, ASDP, Korlantas Polri dan berbagai pihak lain. "Ciwandan adalah tambahan daripada Merak. Jadi Merak ada 7 pelabuhan (dermaga) dan Ciwandan ada 5 pelabuhan (dermaga). Bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2023 dari Jawa dengan layanan kapal penyeberangan melalui dua pelabuhan ini diharapkan memperhatikan aturan yang akan diterapkan, aturan pengoperasian di dua pelabuhan ini akan diberlakukan pada 15 April - 1 Mei 2023. 

Adapun mekanisme pengaturan yang diterapkan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan untuk kendaraan dari Jawa dengan tujuan Sumatera adalah sebagai berikut: Kendaraan roda empat dan bus menyeberang melalui Pelabuhan Merak Kendaraan barang dan sepeda motor menyeberang melalui melalui Pelabuhan Ciwandan 2. Aturan penyeberangan dari Sumatera dengan tujuan Jawa Lebih lanjut, mekanisme pengaturan layanan kapal penyeberangan juga diterapkan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang untuk kendaraan dari Sumatera dengan tujuan Jawa, yaitu: Kendaraan roda empat dan bus menyeberang melalui melalui Pelabuhan Bakauheni Kendaraan sepeda akan motor dibagi dua jalur, yaitu menyeberang melalui melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang Kendaraan barang dan truk menyeberang melalui melalui Pelabuhan Panjang 3. 

Delaying sistem pada angkutan lebaran 2023 Selain itu, Kemenhub juga melakukan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying sistem pada angkutan lebaran 2023 pada ruas tol menuju pelabuhan Merak dan Ciwandan, yaitu pada rest area KM 43, KM 68, dan KM 97 tol Tangerang-Merak. Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama masa angkutan lebaran ini telah disepakati oleh Ditjen Hubdat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga. Lebih lanjut, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. Ingin beli tiket pelabuhan Ciwandan? Klik tiket mudik disini.